Yang diminta ILP vs yang tersedia di lapangan.
- Diminta: pencatatan per klaster siklus hidup — ibu-anak, usia produktif, lansia — lintas program. Lapangan: data masih hidup per program, di aplikasi dan register yang berbeda — pindah klaster berarti menyalin ulang.
- Diminta: skrining terjadwal per kelompok usia, dengan tindak lanjut yang terlacak. Lapangan: jadwal skrining di kepala petugas atau di spreadsheet; yang tidak datang tidak terlihat.
- Diminta: kewaspadaan dini (SKDR) — sinyal mingguan, respons cepat pada lonjakan. Lapangan: laporan disusun manual di akhir minggu, dari data yang sudah berumur — sinyal datang setelah lonjakannya.
- Diminta: pelaporan terpadu ke dinas, per wilayah dan per layanan. Lapangan: petugas yang sama mengetik angka yang sama ke tiga sistem pelaporan berbeda.
Kesimpulan jujurnya: ILP bukan masalah kemauan petugas — ini masalah arsitektur data. Selama pasien dicatat per program, bukan sebagai satu orang dengan satu riwayat, setiap tuntutan ILP menjadi pekerjaan salin-ulang tambahan.
Apa yang membuat ILP bisa dikerjakan, bukan hanya dilaporkan.
Satu rekam longitudinal per orang — sehingga klaster adalah cara membaca data, bukan tempat menyalin data. Skrining yang terjadwal dari sistem, dengan daftar yang-belum-datang sebagai layar kerja harian. Dan sinyal SKDR yang dihitung dari kunjungan yang sedang terjadi, bukan direkap di hari Jumat.
Pemantauan cakupan ILP per layanan dan per wilayah — layar yang sama yang dilihat puskesmas dan dinas — adalah bagian dari Control Tower yang kami bangun bersama dinas kesehatan. Kalibrasi dan pratinjaunya ada di proposal.